Sabtu, 19 April 2008

Account atau Keanggotaan Anda di IMF dapat diwariskan?

Salam Sukses IMF Members,

Tentu saja Account atau Keanggotaan Anda di IMF dapat diwariskan,

Prosedurnya mudah saja, seperti yang sudah saya uraikan pada Posting sebelumnya, anda cukup mengirimkan Copyan Tanda pengenal Anda dan Data Kelaurga yang dapat berbentuk Kartu keluarga atau keterangan lainnya yang menyatakan bahwa itu adalah Ahli waris Anda, Dapat juga semacam surat hibah atau surat wasiat. Tanda tangan pada Tanda pengenal dan Surat keterangan Ahli waris haruslah sama.

Semua Dokumen nantinya harus dikirimkan kepada kami langsung. ( nanti pada saatnya Anda akan dapat Alamat lengkap Operasional kami ).

Demikian penjelasan mengenai Ahli waris ini.

IMF Admin,

Haris Wisnu

(sumber: IMF)

Tidak ada komentar: